Usahapembasmian Narkoba terusdigalakkandi beberapabaris, termasuk lingkungan pendidikan sebagaitarget empuk penyimpangan narkotika di kelompoksiswa.
Sebagaicaraprotektif, Tubuh Narkotika Nasional Kabupaten Donggala (BNNK Donggala) memberipublikasiPenangkalan, Pembasmian, Penyimpangan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMAN 1 Banawa, Kelurahan Maleni, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Kamis (3/7/2025).
Publikasi itu dituruti 272 pelajar yang ikutiSaat Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kasubbag Umum BNN Donggala, Sitti Chadijah dalam pemaparannyamenerangkanberkaitan narkotika, dimulai darilangkahmengenalnya, gejala dan tanda penyalahguna sampaiefeknya.
“Narkoba merusakmasa datang. Efeknyatidak cumaketagihan, tetapi juga kerusakan otak, masalah jiwa, penyakit organ dalam, sampaidampak negatif kematian karena overdosis. Disamping itu, resiko hukumnya berat. Karenanya, penangkalanharusdiawalipada usia kalian ini,” terangnya.
Diamembagipanduanuntukbeberapasiswabilasesuatu hari ditempatkan pada ajakan memakai Narkoba. Diamemperjelaskebeberapapelajaruntuk berani berbicaratidakpada Narkoba.
“Bila ada rekan yang ajakcoba Narkoba, ucapkantidak dengan tegas. Tidak butuh takut disebut penakut atau mungkin tidak gaul. Alihkan perbincangan, selekasnyameninggalkankeadaan itu, danmencari lingkungan yang positif. Ingat, sekali coba Narkoba, dampak negatifnya sepanjang umur,” jelasnya.
Sitti Chadijah sampaikanjikausaharekondisiuntukpemakai Narkoba ialah hak tiap orang yang ingin kembali sehat dan produktif.
“Untuk yang telah telanjurmemakai Narkoba, jangan sampai malu atau takut caribantuan pertolongan. Pemulihan bukan hukuman, tapi proses rekondisi. Ditolonguntukterlepas dariketerikatan, mengembalikan kesehatan, danberperanlagidengan normal dalam masyarakat,” ujarnya. (*)